1) Alat negara yang berperan sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, penegak hukum, pelindung, pengayom, serta pelayanan masyarakat.2) melaksanakan penyelidikan dan penyidikan dalam prosedur peradilan.Alat kelengkapan peradilan yang dimaksud berdasarkan ciri-ciri di atas adalah?

1) Alat negara yang berperan sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, penegak hukum, pelindung, pengayom, serta pelayanan masyarakat.2) melaksanakan penyelidikan dan penyidikan dalam prosedur peradilan.Alat kelengkapan peradilan yang dimaksud berdasarkan ciri-ciri di atas adalah?

  1. Jaksa
  2. Hakim
  3. Polisi
  4. Pengacara
  5. Advokat

Jawaban: C. Polisi.

Dilansir dari Ensiklopedia, 1) alat negara yang berperan sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, penegak hukum, pelindung, pengayom, serta pelayanan masyarakat.2) melaksanakan penyelidikan dan penyidikan dalam prosedur peradilan.alat kelengkapan peradilan yang dimaksud berdasarkan ciri-ciri di atas adalah polisi.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Indonesia menjalankan hubungan internasional dengan berbagai negara di dunia. Hubungan internasional tersebut dijalankan berdasarkan politik luar negeri Indonesia bebas aktif yang diabdikan bagi kepentingan nasional, pernyataan yang kurang tepat dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah?

Leave a Comment