Akad berupa pemberian manfaat suatu benda yang halal dari seseorang kepada orang lain tanpa ada imbalan dengan tidak mengurangi atau merusak benda itu dikembalikan setelah diambil manfaatnya disebut?

Akad berupa pemberian manfaat suatu benda yang halal dari seseorang kepada orang lain tanpa ada imbalan dengan tidak mengurangi atau merusak benda itu dikembalikan setelah diambil manfaatnya disebut?

  1. Khiyar
  2. Riba
  3. Ariyah
  4. Wadi’ah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Ariyah.

Dilansir dari Ensiklopedia, akad berupa pemberian manfaat suatu benda yang halal dari seseorang kepada orang lain tanpa ada imbalan dengan tidak mengurangi atau merusak benda itu dikembalikan setelah diambil manfaatnya disebut ariyah.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  bacalah teks berikut ! Dan serentak kedua murid lainnya memberi hormat pada murid ketiga yang sekarang terpilih menjadi guru baru di perguruan Teks tersebut termasuk struktur teks bagian?

Leave a Comment