Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sanggup dipilih untuk masa keanggotan paling banyak?
- 4 kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
- 3 kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
- 2 kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
- 1 kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut
- Semua jawaban benar
Jawaban: B. 3 kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Dilansir dari Ensiklopedia, anggota badan permusyawaratan desa (bpd) sanggup dipilih untuk masa keanggotan paling banyak 3 kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Dijawab Oleh : Kunjaw