Anggota Dewan Perwakilan Daerah dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalam undang-undang.***)?

Anggota Dewan Perwakilan Daerah dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalam undang-undang.***)?

  1. Pasal 25
  2. Pasal 16 ayat 3
  3. Pasal 24D ayat 1
  4. Pasal 34
  5. Pasal 22D ayat 4

Jawaban: E. Pasal 22D ayat 4.

Dilansir dari Ensiklopedia, anggota dewan perwakilan daerah dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalam undang-undang.***) pasal 22d ayat 4.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Kalimat Penutup Surat Lamaran Pekerjaan Yang Tepat Adalah?

Leave a Comment