Bagi seseorang yang ingin menikah, tetapi belum mampu memberi nafkah dalam keluarganya,. Kriteria hukumnya adalah?
- Sunah
- Mubah
- Wajib
- makruh
- Jaiz
Jawaban: A. Sunah.
Dilansir dari Ensiklopedia, bagi seseorang yang ingin menikah, tetapi belum mampu memberi nafkah dalam keluarganya,. kriteria hukumnya adalah sunah.
Dijawab Oleh : Kunjaw