Bentuk negara dalam konsep dan teori modern dibedakan menjadi dua yaitu negara kesatuan dan negara serikat. Di Indonesia berdasarkan berlakunya UUD RIS pernah menggunakan konsep negara serikat yaitu pada periode?
- 1945 – 1949
- 1949 – 1950
- 1950 – 1959
- 1959 – 1998
- 1998 – sekarang
Jawaban: B. 1949 – 1950.
Dilansir dari Ensiklopedia, bentuk negara dalam konsep dan teori modern dibedakan menjadi dua yaitu negara kesatuan dan negara serikat. di indonesia berdasarkan berlakunya uud ris pernah menggunakan konsep negara serikat yaitu pada periode 1949 – 1950.
Dijawab Oleh : Kunjaw