Bentuk Negara dibagi menjadi Kesatuan (unitaris) dan Serikat (Federasi). Di bawah ini yang merupakan ciri – ciri Negara Kesatuan adalah?

Bentuk Negara dibagi menjadi Kesatuan (unitaris) dan Serikat (Federasi). Di bawah ini yang merupakan ciri – ciri Negara Kesatuan adalah?

  1. Negara yang bersusunan jamak
  2. terdapat beberapa Negara bagian
  3. Negara bagian tidak memiliki kedaulatan keluar
  4. Negara bersususunan tunggal, memiliki satu Pemerintahan
  5. Negara bagian memiliki UUD sendiri

Jawaban: D. Negara bersususunan tunggal, memiliki satu Pemerintahan.

Dilansir dari Ensiklopedia, bentuk negara dibagi menjadi kesatuan (unitaris) dan serikat (federasi). di bawah ini yang merupakan ciri – ciri negara kesatuan adalah negara bersususunan tunggal, memiliki satu pemerintahan.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Yang Tidak Termasuk Dalam Tata Krama Komunikasi Asinkron Adalah?

Leave a Comment