Baca Juga : Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas, yang terbagi menjadi beberapa propinsi dan kabupaten/kota. Sehingga dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah pusat tidak bisa semaksimal mungkin menangani seluruh wilayah tersebut secara langsung, oleh karena itu perlu adanya pelimpahan kewenangan dalam urusan tertentu di daerah agar hasilnya lebih maksimal. Penugasan dari Pemerintah kepada Daerah dan Desa dan dari Daerah ke Desa untuk melaksanakan tugas tertentu yang disertai pembiayaan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkannya kepada yang menugaskan, adalah?
Dijawab Oleh : Kunjaw