Berdasarkan pasal 17 UUD 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan?

Berdasarkan pasal 17 UUD 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan?

  1. Presiden
  2. Presiden dan DPR
  3. MPR
  4. Parlemen
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Presiden.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan pasal 17 uud 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan presiden.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Perhatikan Gambar Berikut ! Tiga Benda Bergerak Sesuai Grafik. Berdasarkan Grafik Tersebut Dapat Disimpulkan Bahwa?

Leave a Comment