Berdasarkan pasal 17 UUD 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan?

Berdasarkan pasal 17 UUD 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan?

  1. Presiden
  2. Presiden dan DPR
  3. MPR
  4. Parlemen
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Presiden.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan pasal 17 uud 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan presiden.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Menurut Sejarah Permainan Bulu Tangkis Berasal Dari Permainan Yang Bernama?

Leave a Comment