Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pancasila ditetapkan sebagai?
- Ideologi Negara
- Kepribadian Bangsa
- Pandangan hidup Bangsa
- Sumber dari segala hukum negara
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Sumber dari segala hukum negara.
Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, pancasila ditetapkan sebagai sumber dari segala hukum negara.
Dijawab Oleh : Kunjaw