Berikut ini merupakan pihak yang berhak menerima pensiun pns karena yang bersangkutan tewas tanpa meninggalkan suami/istri/anak?
- Adik
- Orang tua
- Kakak
- Ahli waris
- Saudarah pns
Jawaban: B. Orang tua.
Dilansir dari Ensiklopedia, berikut ini merupakan pihak yang berhak menerima pensiun pns karena yang bersangkutan tewas tanpa meninggalkan suami/istri/anak orang tua.
Dijawab Oleh : Kunjaw