Bila anggota keluarga yang ditinggalkan adalah orang yang tidak mampu, maka penyediaan kain kafan menjadi kewajiban?

Bila anggota keluarga yang ditinggalkan adalah orang yang tidak mampu, maka penyediaan kain kafan menjadi kewajiban?

  1. menggunakan kain yang ada
  2. menjual barang berharga
  3. baitul mal (kas anggota masyarakat)
  4. meminjam dari tetangga
  5. adik dari orang yang meninggal

Jawaban: C. baitul mal (kas anggota masyarakat).

Dilansir dari Ensiklopedia, bila anggota keluarga yang ditinggalkan adalah orang yang tidak mampu, maka penyediaan kain kafan menjadi kewajiban baitul mal (kas anggota masyarakat).

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Berikut Ini Yang Termasuk Unsur Pendukung Karya Tari , Kecuali?

Leave a Comment