Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.*?

Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.*?

  1. Pasal 16
  2. Pasal 32 ayat 2
  3. Pasal 12 ayat 2
  4. Pasal 21 ayat 1
  5. Pasal 13 ayat 2

Jawaban: E. Pasal 13 ayat 2.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam hal mengangkat duta, presiden memperhatikan pertimbangan dewan perwakilan rakyat.* pasal 13 ayat 2.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Negara Kesatuan Republik Indonesia dipimpin oleh seorang?

Leave a Comment