Apakah kamu lagi mencari jawaban dari pertanyaan Dalam keadaan yang memaksa Presiden berhak mengeluarkan??
Berikut pilihan jawabannya:
- Keputusan Presiden/
- Peraturan Pemerintah
- .Peraturan Daerah /atau Perda
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang atau /PERPU
Kunci Jawabannya adalah: D. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang atau /PERPU.
Dilansir dari Ensiklopedia, Dalam keadaan yang memaksa Presiden berhak mengeluarkandalam keadaan yang memaksa presiden berhak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang atau /PERPU.
Penjelasan
Kenapa jawabanya bukan A. Keputusan Presiden/? Nah ini nih masalahnya, setelah saya tadi mencari informasi, ternyata jawaban ini lebih tepat untuk pertanyaan yang lain.
Kenapa nggak B. Peraturan Pemerintah? Kalau kamu mau mendaptkan nilai nol bisa milih jawabannya ini, hehehe.
Terus jawaban yang C. .Peraturan Daerah /atau Perda kenapa salah? Karena menurut saya pribadi jawaban ini sudah keluar dari topik yang ditanyakan.
Kenapa jawabanya D. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang atau /PERPU? Hal tersebut sudah tertulis secara jelas pada buku pelajaran, dan juga bisa kamu temukan di internet
Kesimpulan
Jadi disini sudah bisa kamu simpulkan ya, jawaban yang benar adalah D. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang atau /PERPU.
Dijawab Oleh : Kunjaw