Dalam Negara Demokrasi Berlaku Supremasi Hukum, Yang Berarti?

Dalam negara demokrasi berlaku supremasi hukum, yang berarti?

  1. ketentuan hukum tidak dapat diganggu gugat
  2. semua orang tunduk pada hu­kum yang berlaku
  3. keadilan hanya dapat diperoleh melalui hukum
  4. Mahkamah Agung adalah lem­baga tertinggi negara
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. semua orang tunduk pada hu­kum yang berlaku.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Dalam negara demokrasi berlaku supremasi hukum, yang berarti semua orang tunduk pada hu­kum yang berlaku.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. ketentuan hukum tidak dapat diganggu gugat menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. semua orang tunduk pada hu­kum yang berlaku menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. keadilan hanya dapat diperoleh melalui hukum menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Mahkamah Agung adalah lem­baga tertinggi negara menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. semua orang tunduk pada hu­kum yang berlaku

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Panjang Dan Pendeknya Nada Dihitung Menggunakan

Leave a Comment