Dalam pelaksanaanya bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan menjadi dua , yaitu?
- demokratis dan konstitusional
- Absolut dan konstitusional
- parlementer dan ekstra – parlementer
- Kerakyatan dan kekaisaran
- presidensial dan ekstra – parlementer
Jawaban: E. presidensial dan ekstra – parlementer.
Dilansir dari Ensiklopedia, dalam pelaksanaanya bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan menjadi dua , yaitu presidensial dan ekstra – parlementer.
Dijawab Oleh : Kunjaw