Dalam pembagian harta pusaka (mawaris) terdapat ahli waris yang dapat bagian tertentu, yang disebut?
- arham
- asabah
- nishab
- furudul muqaddaroh
- wala’
Jawaban: D. furudul muqaddaroh.
Dilansir dari Ensiklopedia, dalam pembagian harta pusaka (mawaris) terdapat ahli waris yang dapat bagian tertentu, yang disebut furudul muqaddaroh.
Dijawab Oleh : Kunjaw