Dasar hukum yang menjadi landasan bahwa daerah Jakarta merupakan daerah khusus ibu kota adalah?
- UU NO.11 Tahun 2006
- UU. NO.29 Tahun 2007
- UU. NO. 18 Tahun 2001
- UU. NO. 21 Tahun 2001
- UU.NO. 13 Tahun 2013
Jawaban: B. UU. NO.29 Tahun 2007.
Dilansir dari Ensiklopedia, dasar hukum yang menjadi landasan bahwa daerah jakarta merupakan daerah khusus ibu kota adalah uu. no.29 tahun 2007.
Dijawab Oleh : Kunjaw