Denda Yang Dikeluarkan Karena Meninggalkan Wajib Haji Disebut Dengan?

Apakah kamu lagi mencari jawaban dari pertanyaan Denda yang dikeluarkan karena meninggalkan wajib haji disebut dengan?

Berikut pilihan jawabannya:

  1. Qurban
  2. Tahallul
  3. Dam
  4. Sa’i

Kunci jawabannya adalah: C. Dam.

Dilansir dari Ensiklopedia, Denda yang dikeluarkan karena meninggalkan wajib haji disebut dengandenda yang dikeluarkan karena meninggalkan wajib haji disebut dengan Dam.

Penjelasan

Kenapa jawabanya bukan A. Qurban? Nah ini nih masalahnya, setelah saya tadi mencari informasi, ternyata jawaban ini lebih tepat untuk pertanyaan yang lain.

Kenapa nggak B. Tahallul? Kalau kamu mau mendaptkan nilai nol bisa milih jawabannya ini, hehehe.

Kenapa jawabanya C. Dam? Hal tersebut sudah tertulis secara jelas pada buku pelajaran, dan juga bisa kamu temukan di internet

Terus jawaban yang D. Sa’i kenapa salah? Karena menurut saya pribadi jawaban ini sudah keluar dari topik yang ditanyakan.

Kesimpulan

Jadi disini sudah bisa kamu simpulkan ya, jawaban yang benar adalah C. Dam.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Indonesia mempunyai jumlah penduduk lebih dari 210 juta jiwa. Dengan kondisi tersebut seharusnya sangat potensial jika dilakukan pembangunan. Namun, tenaga ahli yang dimiliki masih langka, hal tersebut disebabkan karena?

Leave a Comment