Di Bawah Ini Merupakan Kewenangan Dari Mahkamah Konstitusi, Kecuali?

Di bawah ini merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi, kecuali?

  1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945
  3. Memutus pembubaran partai politik; dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
  4. Memutus sengketa peradilan pidana dan perdata
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. Memutus sengketa peradilan pidana dan perdata.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.

Di bawah ini merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi, kecuali memutus sengketa peradilan pidana dan perdata.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945 menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Memutus pembubaran partai politik; dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Memutus sengketa peradilan pidana dan perdata menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. Memutus sengketa peradilan pidana dan perdata

BACA JUGA :  Fungsi Daun Pada Kaktus Adalah

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

Leave a Comment