di bawah ini merupakan kewenangan yang dimiliki mahkamah konstitusi, kecuali?
- memutus pembubaran parpol
- memutus perselisihan hasil pemilu
- memberi putusan atas pendapat DPR mengenal dugaan pelanggaran presiden dan wakil presiden
- memberi putusan atas kesalahan DPR
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. memberi putusan atas pendapat DPR mengenal dugaan pelanggaran presiden dan wakil presiden.
Dilansir dari Ensiklopedia, di bawah ini merupakan kewenangan yang dimiliki mahkamah konstitusi, kecuali memberi putusan atas pendapat dpr mengenal dugaan pelanggaran presiden dan wakil presiden.
Dijawab Oleh : Kunjaw