Dibawah ini yang bukan merupakan syarat membuat surat kuasa khusus di luar negeri adalah?
- Memenuhi syarat tambahan berupa legalitas dari KBRI atau Konsulat Jenderal setempat
- Menyebut identitas dan kedudukan para pihak yang berperkara
- Tidak menyebut kompetensi relatif
- Berbentuk tertulis
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. Tidak menyebut kompetensi relatif.
Dilansir dari Ensiklopedia, dibawah ini yang bukan merupakan syarat membuat surat kuasa khusus di luar negeri adalah tidak menyebut kompetensi relatif.
Dijawab Oleh : Kunjaw