Dibawah ini yang merupakan wanita-wanita yang haram dinikahi karena hubungan darah adalah?
- bekas menantu perempuan
- saudara perempuan bapak
- kakak dari bekas ibu tiri
- adik ibu dari menantu
- mertua perempuan
Jawaban: B. saudara perempuan bapak.
Dilansir dari Ensiklopedia, dibawah ini yang merupakan wanita-wanita yang haram dinikahi karena hubungan darah adalah saudara perempuan bapak.
Dijawab Oleh : Kunjaw