Dibawah ini yang termasuk contoh ketentuan arbitrase dalam sebuah perjanjian?
- Arbitrase dapat dilakukan secara ad-hoc (mandiri) atau melalui suatu institusi arbitrase.
- Arbitrase dapat dilakukan secara mandiri melalui mediasi
- Arbitrase dapat dilakukan secara mediasi
- Arbitrase hanya dapat dilakukan secara mediasi saja
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Arbitrase dapat dilakukan secara ad-hoc (mandiri) atau melalui suatu institusi arbitrase..
Dilansir dari Ensiklopedia, dibawah ini yang termasuk contoh ketentuan arbitrase dalam sebuah perjanjian arbitrase dapat dilakukan secara ad-hoc (mandiri) atau melalui suatu institusi arbitrase..
Dijawab Oleh : Kunjaw