Fungsi perubahan, stabilisasi, dan kemudahan merupakan fungsi … dari peraturan perundang-undangan?

Fungsi perubahan, stabilisasi, dan kemudahan merupakan fungsi … dari peraturan perundang-undangan?

  1. Internal
  2. Menengah
  3. Mengikat
  4. Eksternal
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Eksternal.

Dilansir dari Ensiklopedia, fungsi perubahan, stabilisasi, dan kemudahan merupakan fungsi … dari peraturan perundang-undangan eksternal.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Menteri luar negeri Indonesia yang ikut dalam pertemuan di Bangkok adalah?

Leave a Comment