Hak DPR Untuk Melakukan Penyelidikan Terhadap Kebijakan Pemerintah Yang Diduga Bertentangan Dengan Perundang-undangan Disebut?

Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan disebut?

  1. Hak angket
  2. Hak Budget
  3. Hak Interpelasi
  4. Hak Menyatakan Pendapat
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Hak angket.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan disebut hak angket.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Hak angket menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Hak Budget menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Hak Interpelasi menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Hak Menyatakan Pendapat menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Hak angket

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  menurut m. syaltut akidah adalah?

Leave a Comment