Hak-hak bagi raja di Bali untuk merampas semua perahu asing yang terdampar di daerah kekuasaannya dikenal dengan istilah?
- Hukum tawan karang
- Serangan sapu rata
- Pax Nederlandica
- Devide et Empera
- Puputan Jagaraga
Jawaban: A. Hukum tawan karang.
Dilansir dari Ensiklopedia, hak-hak bagi raja di bali untuk merampas semua perahu asing yang terdampar di daerah kekuasaannya dikenal dengan istilah hukum tawan karang.
Dijawab Oleh : Kunjaw