Hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah pengertian?

Hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah pengertian?

  1. otonomi daerah
  2. daerah otonom
  3. kebijakan daerah
  4. kewajiban daerah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. otonomi daerah.

Dilansir dari Ensiklopedia, hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah pengertian otonomi daerah.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Berikut Ini Adalah Cakupan Keunggulan Yang Dimiliki Indonesia, Kecuali?

Leave a Comment