Hak Yang Diprioritaskan Dalam Pengaturan Hak Dan Kewajiban Yang Terdapat Dalam Peraturan Perundang Undangan Adalah Hak?

Hak yang diprioritaskan dalam pengaturan Hak dan Kewajiban yang terdapat dalam Peraturan Perundang undangan adalah hak?

  1. Melaksanakan kewajiban secara tegas
  2. Tata cara dalam melakukan kewajiban
  3. Pelaksanaan hak yang terorganisir
  4. Kesetaraan antara warga Negara
  5. Pemberian hak yang adil

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. Kesetaraan antara warga Negara.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.

Hak yang diprioritaskan dalam pengaturan Hak dan Kewajiban yang terdapat dalam Peraturan Perundang undangan adalah hak kesetaraan antara warga negara.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Melaksanakan kewajiban secara tegas menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Tata cara dalam melakukan kewajiban menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Pelaksanaan hak yang terorganisir menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Kesetaraan antara warga Negara menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban E. Pemberian hak yang adil menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. Kesetaraan antara warga Negara

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Diketahui Nomor Atom Mg= 12, Jumlah Elektron Pada Ion Mg2+adalah?

Leave a Comment