Hal-hal berikut ini merupakan rukun dalam pelaksanaan pernikahan, kecuali?
- Ada wali calon istri
- Ada wali calon suami
- Ada saksi yang adil
- Ada mempelai laki-laki dan wanita
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. Ada mempelai laki-laki dan wanita.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.
Hal-hal berikut ini merupakan rukun dalam pelaksanaan pernikahan, kecuali ada mempelai laki-laki dan wanita.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. Ada wali calon istri menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. Ada wali calon suami menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Ada saksi yang adil menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Ada mempelai laki-laki dan wanita menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. Ada mempelai laki-laki dan wanita
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.
Dijawab Oleh : Kunjaw