Hal Yang Dinamakan Pengakuan Kedaulatan Secara De Jure Adalah?

Hal yang dinamakan pengakuan kedaulatan secara de jure adalah?

  1. Wilayah NKRI
  2. Penduduk negara Indonesia
  3. Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Pemimpin negara
  5. Pengakuan negara luar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Proklamasi 17 Agustus 1945.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Hal yang dinamakan pengakuan kedaulatan secara de jure adalah proklamasi 17 agustus 1945.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Wilayah NKRI menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Penduduk negara Indonesia menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Proklamasi 17 Agustus 1945 menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Pemimpin negara menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Pengakuan negara luar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Proklamasi 17 Agustus 1945

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Katak bhizer jenis katak apa?​

Leave a Comment