Hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara disebut?

Hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara disebut?

  1. Peraturan Presiden
  2. Undang-Undang
  3. Dasar Negara
  4. Konstitusi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Konstitusi.

Dilansir dari Ensiklopedia, hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara disebut konstitusi.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Tujuan penyelenggaraan peradilan nasional yaitu?

Leave a Comment