Hukum melaksanakan shalat jum’at bagi seorang laki-laki muslim yang telah baligh (dewasa) sehat jasmani dan rohani, merdeka, serta bukan musafir adalah?

Hukum melaksanakan shalat jum’at bagi seorang laki-laki muslim yang telah baligh (dewasa) sehat jasmani dan rohani, merdeka, serta bukan musafir adalah?

  1. sunah muakkad
  2. fardhu a’in
  3. fardhu kifayah
  4. sunah ghoiru muakkad
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. fardhu a’in.

Dilansir dari Ensiklopedia, hukum melaksanakan shalat jum’at bagi seorang laki-laki muslim yang telah baligh (dewasa) sehat jasmani dan rohani, merdeka, serta bukan musafir adalah fardhu a’in.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Imperialisme Modern Muncul Setelah Terjadinya Revolusi Industri, Karena Bertujuan

Leave a Comment