Hukum Melaksanakan Sujud Syukur Adalah?

Hukum melaksanakan sujud syukur adalah?

  1. Makruh
  2. Wajib
  3. Mubah
  4. Sunah
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. Sunah.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.

Hukum melaksanakan sujud syukur adalah sunah.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Makruh menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Wajib menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Mubah menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Sunah menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. Sunah

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Perhatikan QS. An-Nahl : 125ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ ... ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُPenggalan ayat yang paling tepat untuk melengkapi ayat di atas adalah?

Leave a Comment