Hukum Ta’ziyah adalah sunnah, tetapi bisa menjadi wajib, apabila?

Hukum Ta’ziyah adalah sunnah, tetapi bisa menjadi wajib, apabila?

  1. Jenazah adalah kerabat
  2. Jenazah sudah dimakamkan
  3. Tidak ada yang mengurus jenazah
  4. Punya hutang kepada Jenazah
  5. Jenazahnya adalah guru kita

Jawaban: C. Tidak ada yang mengurus jenazah.

Dilansir dari Ensiklopedia, hukum ta’ziyah adalah sunnah, tetapi bisa menjadi wajib, apabila tidak ada yang mengurus jenazah.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Dampak Negatif Letak Geografis Indonesia Adalah?

Leave a Comment