Indonesia menyatakan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, karena?
- semua negara anggota RIS mendukungnya
- sistem federasi sebaiknya dilaksanakan di negara-negara liberal
- NKRI sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI
- negara-negara bagian tetap dikendalikan oleh Belanda
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. NKRI sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.
Indonesia menyatakan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, karena nkri sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan ri.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. semua negara anggota RIS mendukungnya menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. sistem federasi sebaiknya dilaksanakan di negara-negara liberal menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. NKRI sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban D. negara-negara bagian tetap dikendalikan oleh Belanda menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. NKRI sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan RI
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.
Dijawab Oleh : Kunjaw