Jika diperhatikan dalam Penjelasan UUD 1945 dapat dikatakan bahwa UUD 1945 masih memperhatikan trias politika, tetapi dalam pengertian?

Jika diperhatikan dalam Penjelasan UUD 1945 dapat dikatakan bahwa UUD 1945 masih memperhatikan trias politika, tetapi dalam pengertian?

  1. pemisahan kekuasaan
  2. pelimpahan kekuasaan
  3. pembagian kekuasaan
  4. penggabungan kekuasaan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. pembagian kekuasaan.

Dilansir dari Ensiklopedia, jika diperhatikan dalam penjelasan uud 1945 dapat dikatakan bahwa uud 1945 masih memperhatikan trias politika, tetapi dalam pengertian pembagian kekuasaan.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Berikut ini bukan merupakan kewenangan PPK pada saat melakukan pengujian atas bukti hak tagih?

Leave a Comment