Kebiasaan yang timbul dalam praktik penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis disebut?

Kebiasaan yang timbul dalam praktik penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis disebut?

  1. konvensi ketatanegaraaan
  2. yurisprudensi
  3. hukum dasar tertulis
  4. adat istiadat
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. konvensi ketatanegaraaan.

Dilansir dari Ensiklopedia, kebiasaan yang timbul dalam praktik penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis disebut konvensi ketatanegaraaan.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Landasan Konstitusional Politik Luar Negeri Indonesia Adalah?

Leave a Comment