Kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah?
- Hukum yang paling rendah
- Hukum yang sejajar dengan peraturan lainya
- Hukum yang paling tinggi dan fundamental
- Hukum dibawah Peraturan Pemerintah
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. Hukum yang paling tinggi dan fundamental.
Dilansir dari Ensiklopedia, kedudukan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 adalah hukum yang paling tinggi dan fundamental.
Dijawab Oleh : Kunjaw