Kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah?

Kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah?

  1. Hukum yang paling rendah
  2. Hukum yang sejajar dengan peraturan lainya
  3. Hukum yang paling tinggi dan fundamental
  4. Hukum dibawah Peraturan Pemerintah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Hukum yang paling tinggi dan fundamental.

Dilansir dari Ensiklopedia, kedudukan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 adalah hukum yang paling tinggi dan fundamental.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Pinjam meminjam dalam bahasa Arab disebut juga?

Leave a Comment