Kejaksaan di Indonesia disebut dengan executive ambtenaar yang mempunyai arti kejaksaan sebagai?
- Pengendali proses perkara pidana
- pengendali proses perkara perdata
- pengendali proses perkara pidana dan perdaata
- satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana
- satu-satunya instansi pelaksana putusan perdata
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban D benar, dan 0 orang setuju jawaban D salah.
Kejaksaan di Indonesia disebut dengan executive ambtenaar yang mempunyai arti kejaksaan sebagai satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. Pengendali proses perkara pidana menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.
Jawaban B. pengendali proses perkara perdata menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. pengendali proses perkara pidana dan perdaata menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban E. satu-satunya instansi pelaksana putusan perdata menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah D. satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.
Dijawab Oleh : Kunjaw