Kekuasaan Untuk Membuat Undang-undang Disebut Kekuasaan?

Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut kekuasaan?

  1. yudikatif
  2. eksekutif
  3. legislatif
  4. parlementer
  5. presidensial

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. legislatif.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut kekuasaan legislatif.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. yudikatif menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. eksekutif menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. legislatif menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. parlementer menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. presidensial menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. legislatif

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Arti Penting Ketaatan Terhadap Demokrasi Pancasila Adalah?

Leave a Comment