Kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah, merupakan kekuasaan?
- Eksaminatif
- Yudikatif
- Moneter
- Legislatif
- BPK
Jawaban: C. Moneter.
Dilansir dari Ensiklopedia, kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah, merupakan kekuasaan moneter.
Dijawab Oleh : Kunjaw