Kekuasaan untuk menyusun dan mengatur organisasi pemerintahan sendiri menurut kehendak bangsanya sendiri tanpa campur tangan bangsa lain, adalah kedaulatan?

Kekuasaan untuk menyusun dan mengatur organisasi pemerintahan sendiri menurut kehendak bangsanya sendiri tanpa campur tangan bangsa lain, adalah kedaulatan?

  1. Negara
  2. Nasional
  3. Ke dalam
  4. Ke luar
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Ke dalam.

Dilansir dari Ensiklopedia, kekuasaan untuk menyusun dan mengatur organisasi pemerintahan sendiri menurut kehendak bangsanya sendiri tanpa campur tangan bangsa lain, adalah kedaulatan ke dalam.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Agama islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 sampai dengan 13 M melalui jalur perdagangan yang dibawa oleh para pedagang dari negara berikut kecuali?

Leave a Comment