Kerajaan Belanda Mengakui Kedaulatan Indonesia Sepenuhnya Tanpa Syarat Dan Tidak Dapat Dicabut Kembali Kepada RIS Selambat-lambatnya Pada Tanggal 30 Desember 1949 Merupakan Salah Satu Keputusan Pokok?

Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali kepada RIS selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949 merupakan salah satu keputusan pokok?

  1. Perjanjian Linggarjati
  2. Perjanjian Renville
  3. KMB
  4. Perjanjian Roem Royen
  5. Proklamasi Kemerdekaan

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. KMB.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya tanpa syarat dan tidak dapat dicabut kembali kepada RIS selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949 merupakan salah satu keputusan pokok kmb.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Perjanjian Linggarjati menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Perjanjian Renville menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. KMB menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Perjanjian Roem Royen menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Proklamasi Kemerdekaan menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. KMB

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Dinamika Penduduk Di Suatu Wilayah Adalah?

Leave a Comment