Kewenangan yang dimiliki oleh mediator dalam proses penyelesaian sengketa antara para pihak, antara lain , kecuali?

Kewenangan yang dimiliki oleh mediator dalam proses penyelesaian sengketa antara para pihak, antara lain , kecuali?

  1. Mempertahankan struktur dan momentum dalam negosiasi.
  2. Menyusun agenda, memperlancar dan mengendalikan komunikasi
  3. Mengakhiri proses bilamana mediasi tidak produktif lagi
  4. Mengontrol proses dan menegaskan aturan dasar
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Menyusun agenda, memperlancar dan mengendalikan komunikasi.

Dilansir dari Ensiklopedia, kewenangan yang dimiliki oleh mediator dalam proses penyelesaian sengketa antara para pihak, antara lain , kecuali menyusun agenda, memperlancar dan mengendalikan komunikasi.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Facebook dan twitter adalah media sosial yang sedang digandrungi oleh berbagai kalangan, baik dari kalangan pelajar, pekerja maupun masyarakat luas pada umumnya. Jika Anda memiliki teman dekat yang mengunggah video viral tentang kekerasan di media sosial pribadinya, sebagai teman dekat apa yang akan Anda lakukan?

Leave a Comment