Landasan Hukum Kementerian Negara Republik Indonesia Adalah?

Landasan hukum kementerian Negara Republik Indonesia adalah?

  1. Pasal 17 UUD 1945
  2. Pasal 18 UUD 1945
  3. Pasal 19 UUD 1945
  4. Pasal 20 UUD 1945
  5. Pasal 21 UUD 1945

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Pasal 17 UUD 1945.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Landasan hukum kementerian Negara Republik Indonesia adalah pasal 17 uud 1945.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Pasal 17 UUD 1945 menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Pasal 18 UUD 1945 menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Pasal 19 UUD 1945 menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Pasal 20 UUD 1945 menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Pasal 21 UUD 1945 menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Pasal 17 UUD 1945

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Sikap berani menyelesaikan hingga menanggung akibat dari tugas yang diberikan disebut?

Leave a Comment