Lembaga kekuasaan negara yang bertugas untuk mengubah/membuat undang-undang dalam trias politika di Indonesia adalah?
- legislatif
- MPR-DPR
- eksekutif
- yudikatif
- eksaminatif
Jawaban: B. MPR-DPR.
Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga kekuasaan negara yang bertugas untuk mengubah/membuat undang-undang dalam trias politika di indonesia adalah mpr-dpr.
Dijawab Oleh : Kunjaw