Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD NRI 1945 Adalah?

Makna alinea ketiga pembukaan UUD NRI 1945 adalah?

  1. Sebagai pernyataan kemerdekaan sebagai rahmat dan anugerah Tuhan YME
  2. Sebagai pernyataan kemerdekaan sebagai hak bagi semua bangsa didunia
  3. Sebagai pernyataan kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa.bersatu,berdaulat,adil
  4. Sebagai pernyataan pemerintah mencapai tujuan negara
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Sebagai pernyataan kemerdekaan sebagai rahmat dan anugerah Tuhan YME.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Makna alinea ketiga pembukaan UUD NRI 1945 adalah sebagai pernyataan kemerdekaan sebagai rahmat dan anugerah tuhan yme.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Sebagai pernyataan kemerdekaan sebagai rahmat dan anugerah Tuhan YME menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Sebagai pernyataan kemerdekaan sebagai hak bagi semua bangsa didunia menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Sebagai pernyataan kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa.bersatu,berdaulat,adil menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Sebagai pernyataan pemerintah mencapai tujuan negara menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Sebagai pernyataan kemerdekaan sebagai rahmat dan anugerah Tuhan YME

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

BACA JUGA :  Pemerintahan yang mencakup semua lembaga negara seperti Lembaga Legislatif (MPR, DPR, dan DPD), Lembaga Eksekutif (Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri), serta Lembaga Yudikatif (MA, MK, dan KY) disebut dengan?

Dijawab Oleh : Kunjaw

Leave a Comment