Materi yang dipersoalkan oleh kedua belah pihak yang terlibat perkara dalam pengadilan disebut?

Materi yang dipersoalkan oleh kedua belah pihak yang terlibat perkara dalam pengadilan disebut?

  1. Pledoi
  2. Gugatan
  3. Penggugat
  4. Berita acara pemeriksaan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Gugatan.

Dilansir dari Ensiklopedia, materi yang dipersoalkan oleh kedua belah pihak yang terlibat perkara dalam pengadilan disebut gugatan.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Berikut Ini Adalah Negara-negara Yang Memprakarsai Berdirinya ASEAN, Kecuali?

Leave a Comment