menempatkan hukum pada posisi teratas merupakan prinsip demokrasi yaitu?

menempatkan hukum pada posisi teratas merupakan prinsip demokrasi yaitu?

  1. keterlibatan warga negara
  2. kebebasan
  3. supremasi hukum
  4. pemisahan kekuasaan
  5. indoktrinasi budaya politik

Jawaban: C. supremasi hukum.

Dilansir dari Ensiklopedia, menempatkan hukum pada posisi teratas merupakan prinsip demokrasi yaitu supremasi hukum.

Dijawab Oleh : Kunjaw

BACA JUGA :  Benang-benang Halus Berwarna Putih Yang Terdapat Pada Jamur Disebut?

Leave a Comment